Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Petunjuk Pelaksanaan Apresiasi Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kreatif-Rekreatif Tahun 2022



Assalamualaikum Wr Wb.
Salam Literasi. 

Halo para penggerak literasi di seluruh Tanah Air, pengelola TBM, pegiat di komunitas, atau pun para relawan literasi yang terus bergerak dengan setulus hati. Apa kabar semuanya? Semoga baik-baik saja tentunya ya! Aamiin

Pada postingan kali ini Ka-Lam.Com ingin memberikan informasi manarik buat kita semua khusunya para pengelola Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Ada semacam angin segar ceritanya nih! Tetapi tentunya angin segar yang membutuhkan usaha lebih untuk bisa menghirupnya. Hehe.... 

Informasi yang dimaksud di sini adalah terkait Pelaksanaan Apresiasi Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kreatif-Rekreatif Tahun 2022. Mari kita simak informasinya.

Seperti yang kita ketahui bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, telah melakukan sejumlah Gerakan literasi secara massif, baik di tingkat pusat maupun daerah yang mencakup: Gerakan Indonesia Membaca, Gerakan Literasi Sekolah, Gerakan Literasi Keluarga, dan Gerakan Literasi Masyarakat. Kegiatan literasi ini sudah berjalan dari Aceh hingga Papua, dari pelosok desa hingga kota besar, baik secara individu maupun berkelompok yang diprakarsai oleh berbagai relawan dan pegiat literasi, juga termasuk tokoh masyarakat, dan penulis, mereka berjuang bersama dan saling menginspirasi dengan difasilitasi oleh Taman Bacaan Masyarakat (TBM).

Berkaitan dengan itu maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pegiat literasi yang telah menggelorakan semangat dan kegiatan literasi di masyarakat melalui Apresiasi Taman Bacaan Masyarakat Kreatif-Rekreatif. 

Selanjutnya berikut ini Petunjuk Pelaksanaan Apresiasi Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kreatif-Rekreatif Tahun 2022

A. Persyaratan Peserta

1. Mengirimkan tulisan dalam bentuk essai minimal 3.000 kata, diketik dengan jenis huruf Times New Roman ukuran 12 dengan spasi 1,5 yang memuat:
  • Profil TBM (melampirkan legalitas lembaga dan surat keterangan domisili);
  • Layanan/program yang diselenggarakan TBM;
  • Program dan aktivitas unggulan serta inovasi yang berdampak;
  • Prestasi yang diraih TBM;
  • Kisah inspiratif, termasuk kisah TBM dalam menghadapi permasalahan, menjadi solusi dan memberi dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya;
  • Informasi lainnya yang dirasa perlu dan menarik untuk disampaikan; dan
  • Melampirkan dokumentasi berupa foto/video, dokumen penghargaan/prestasi, kliping publikasi, dan liputan media (jika ada).

2. Melampirkan surat rekomendasi dari Forum TBM (Forum TBM Daerah/Wilayah/Pusat) dan minimal dua surat keterangan kerja sama dari lembaga/instansi mitra TBM.

3. Tulisan esai dan dokumen pendukung dikirim ke-email: apresiasiliterasi@kemdikbud. go.id dengan menuliskan subjek TBM Kreatif-Rekreatif 2022.

4. Panitia memiliki hak untuk menggunakan tulisan, foto, dan video yang dikirimkan oleh peserta untuk kepentingan publikasi.

5. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

B. Kriteria

Apresiasi TBM Kreatif-Rekreatif diberikan kepada Taman Bacaan Masyarajat yang dianggap layak dan memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Menyelenggarakan layanan TBM secara berturut-turut minimal empat tahun terakhir dengan melibatkan masyarakat dan mitra lainnya (dicantumkan dalam surat pernyataan di atas materai);
  2. Melakukan layanan/aktivitas pengembangan budaya baca dan literasi masyarakat minimal dua program dalam ruang lingkup literasi dasar;
  3. Memiliki jejaring kemitraan dengan berbagai pihak;
  4. Belum pernah memperoleh penghargaan yang sama dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

C. Penilaian

1. Aspek Penilaian
  • Sarana dan prasarana TBM;
  • Manajemen pengelolaan dan layanan TBM;
  • Pengembangan koleksi TBM;
  • Kegiatan-kegiatan literasi yang dilaksanakan;
  • Pemanfaatan layanan TBM oleh masyarakat;
  • Sumber daya, jejaring, dan kemitraan;
  • Konsistensi pelaksanaan program unggulan;
  • Relawan;
  • Partisipasi masyarakat;
  • Karya/produk yang dihasilkan;
  • Peran serta dalam menghadapi permasalahan di lingkungannya dan dampak terhadap masyarakat serta lingkungannya.
2. Tim Seleksi/Dewan Juri
Tim seleksi/dewan juri pada Apresiasi TBM Kreatif-Rekreatif Tahun 2022 ini berasal dari unsur:
  • Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus; dan
  • Forum TBM atau penggiat literasi.

D. Penghargaan Penerima Apresiasi TBM Kreatif-Rekreatif

Tiga orang penerima apresiasi TBM Kreatif-Rekreatif akan mendapatkan:
  1. Piagam penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
  2. Plakat penghargaan.
  3. Undangan menghadiri acara puncak peringatan Hari Aksara Internasional Tingkat Nasional Tahun 2022.

E. Mekanisme Apresiasi TBM Kreatif-Rekreatif

  1. Melakukan sosialisasi kepada pengelola TBM, masyarakat, dan pihak terkait;
  2. Membentuk tim seleksi penghargaan;
  3. Menyeleksi tulisan esai dan dokumen peserta;
  4. Menginformasikan nominasi penerima TBM Kreatif- Rekreatif;
  5. Menetapkan penerima Penghargaan TBM Kreatif-Rekreatif; dan
  6. Pengumuman dan penyerahan Penghargaan TBM Kreatif-Rekreatif.

F. Pelaksanaan Apresiasi TBM Kreatif-Rekreatif

  1. Sosialisasi ke pengelola TBM masyarakat dan pihak terkait mulai 12 Juli 2022.
  2. Batas akhir penerimaan tulisan esai dan dokumen peserta: 7 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
  3. Verifikasi: 8 Agustus 2022.
  4. Seleksi/penilaian: 10 Agustus 2022.
  5. Penetapan nominasi penerima penghargaan: 10 Agustus 2022.
  6. Pengumuman nominasi penerima penghargaan: 5 September 2022.
Untuk lebih jelasnya tentang kegiatan ini silakan download Petunjuk Pelaksanaan Apresiasi Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kreatif-Rekreatif Tahun 2022

Sumber informasi: Petunjuk Pelaksanaan Apresiasi Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kreatif-Rekreatif Tahun 2022. Kemdikbudristek.

Post a Comment for "Petunjuk Pelaksanaan Apresiasi Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kreatif-Rekreatif Tahun 2022"